UNPAD Akhirnya Bertindak – Setelah tekanan publik yang terus memanas dan keresahan yang tak terbendung di tengah masyarakat, Universitas Padjadjaran (UNPAD) akhirnya mengambil langkah tegas: memberhentikan seorang dokter muda peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terbukti melakukan kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Keputusan ini muncul setelah kasus yang sebelumnya seperti di bungkam dan terkesan di biarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Langkah ini bukan hanya telat, tapi menunjukkan betapa keras kepala dan lambannya institusi dalam menangani kejahatan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Dosa Lama Dunia Medis: Kekuasaan dan Diamnya Sistem
Kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit bukan cerita baru. Ini adalah cerminan dari sebuah sistem yang menormalisasi penyimpangan dalam balutan status akademik dan profesionalisme palsu. Para pelaku seringkali kebal karena jabatan, koneksi, dan stigma yang mendorong korban untuk tetap bungkam. RSHS sebagai rumah sakit pendidikan justru menjadi ladang subur bagi praktik kekerasan ini karena lemahnya pengawasan dan keberpihakan institusi terhadap pelaku.
Kasus PPDS pelaku kekerasan seksual ini hanya satu dari banyak yang selama ini tenggelam dalam senyap. Apa yang selama ini di lakukan UNPAD dan RSHS? Menutup telinga, memalingkan wajah, dan berpura-pura tidak tahu slot 5k. Sementara korban menderita dalam diam, sistem sibuk melindungi nama baik institusi yang sudah lama tercoreng.
Langkah UNPAD: Terlambat, Tapi Wajib Disorot
Meski UNPAD akhirnya memberhentikan pelaku, langkah ini bukanlah prestasi, tapi bentuk pertanggungjawaban yang di paksa keluar oleh desakan publik. Tidak ada ruang untuk memuji tindakan ini sebagai solusi, karena seharusnya hal ini terjadi sejak awal saat laporan muncul. Proses internal yang bertele-tele dan minim transparansi jelas menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban bukanlah prioritas.
UNPAD harus belajar bahwa menjaga nama baik bukan berarti menutupi borok institusi. Justru dengan tindakan terbuka dan tegas terhadap pelaku kekerasan, mereka bisa mengembalikan kepercayaan publik. Tapi tentu saja, itu jika mereka benar-benar peduli, bukan hanya bergerak karena terpojok opini publik.
Sudah Saatnya Dunia Kedokteran Dibersihkan
Kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan pelanggaran etika biasa. Pelaku tidak pantas di sebut “dokter” apalagi di berikan tempat untuk belajar dan bekerja di lingkungan yang seharusnya penuh empati. Dunia medis harus bebas dari predator. Tidak cukup dengan sekadar pemberhentian; pelaku harus di adili secara hukum dan di coret dari profesi medis selamanya.
Baca juga artikel kami yang lainnya: https://haladoc.com/
UNPAD dan RSHS harus terbuka, meminta maaf kepada korban secara resmi, dan menjamin sistem perlindungan yang konkret dan transparan. Bila tidak, mereka sama saja dengan para pelaku: ikut andil dalam kekerasan.